Mojokerto, blok-a.com – Polres Mojokerto Kota mengamankan 14 orang dalam kegiatan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Minggu (1/11/2026) dini hari.

Belasan orang tersebut diamankan setelah polisi menerima informasi adanya keributan yang terjadi di kawasan Pasar Tanjung. Tepatnya di depan TK Bhayangkari, Jalan Residen Pamuji, Kota Mojokerto, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Muhammad Kevin mengungkapkan, saat petugas mendatangi lokasi, terdapat tiga orang yang mengaku menjadi korban pemukulan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK).

Berdasarkan keterangan awal para korban, aksi pemukulan diduga dilakukan sekitar lima orang yang mengenakan jaket hitam dan penutup wajah. Kelompok tersebut disebut menggunakan dua sepeda motor sebelum meninggalkan lokasi ke arah barat.

“Ketiga orang yang mengaku menjadi korban sudah kami lakukan pemeriksaan untuk mendalami kronologi kejadian dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” jelas AKP Kevin.

Adapun tiga orang yang mengaku menjadi korban masing-masing inisial SBP (19), AR (17), dan SDR (20). Ketiganya mengalami luka ringan, di antaranya memar pada bagian leher, luka di bibir dan lutut, serta pembengkakan pada pipi.

Saat dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan, petugas mendapati indikasi ketiganya mengonsumsi minuman keras (miras). Dari keterangan awal, mereka menyebut membeli miras di sebuah angkringan yang berada di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi angkringan yang dimaksud. Hasilnya, polisi mendapati sekitar 10 orang sedang mengonsumsi minuman keras. Petugas juga menemukan satu botol arak putih yang disimpan oleh pemilik warung.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *