Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya merespons pernyataan Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Kharisma Febriansyah, mengenai dugaan permintaan uang oleh tujuh anggota Satres Narkoba kepada tiga eks kader Gerindra yang diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Pihak kepolisian menyebut tuduhan tersebut masih didalami Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, hingga Selasa (3/11/2026), proses pendalaman terhadap informasi dugaan permintaan uang tersebut masih berlangsung. Pihaknya belum dapat menyampaikan perkembangan lebih jauh karena pemeriksaan berada di bawah kewenangan Bidpropam Polda Jatim.

Kharisma mengatakan, informasi tersebut disampaikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dipaparkan Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman.

“Memang ada hal yang disampaikan di dalam statement beliau (Habiburokhman) tersebut, yaitu adanya lobi-lobi untuk masalah uang. Jadi bukan karena Gerindra terus (7 polisi) dimutasi. Memang ada tindakan yang kita dengar adalah ada sejumlah uang yang diminta,” kata Kharisma.

Kharisma juga menyebut dugaan nominal uang yang diminta pihak kepolisian berkisar antara Rp100 juta hingga Rp300 juta. Dia memperkirakan angka Rp300 juta tersebut merupakan total permintaan untuk membebaskan tiga anggota DPRD yang ditangkap.

“laporan yang kami terima itu sekitar Rp 100 juta atau Rp 300 juta. Berapa lupa saya. Yang penting yang jelas ada,” jelas Kharisma.

“Adapun jika kemudian ada mutasi terhadap polisi yang melakukan penangkapan, kami dengar karena mereka meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap,” ujarnya.

Sementara itu, tujuh anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya yang tergabung dalam satu tim penggerebekan terhadap tiga eks kader Gerindra telah dimutasi sejak 23 Oktober 2026. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/309/X/KEP/2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *