TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember – Kasus pencurian tiga karung beras yang dilakukan seorang perempuan berinisial S (42) di kawasan perumahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengungkap persoalan ekonomi dan administrasi kependudukan.

Di balik pencurian yang terekam kamera CCTV, Minggu (25/10/2026) tersebut, S mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Penghasilannya dari pekerjaan serabutan tidak cukup untuk menghidupi dua anaknya yang masih tinggal bersamanya.

Kasus tersebut kini telah diselesaikan melalui mediasi dengan pemilik toko. Namun, persoalan yang dihadapi S ternyata tidak berhenti pada keterbatasan ekonomi. Selama sekitar 13 tahun tinggal di Jember, dia belum memiliki KTP dan kartu keluarga (KK) dengan alamat Kabupaten Jember.

S mengaku masih menggunakan dokumen kependudukan Kabupaten Sumenep, Madura, karena belum mengurus surat pindah dari daerah asalnya.

Saat ditemui Selasa (3/11/2026), S mengakui mengambil tiga bungkus beras berukuran masing-masing 5 kilogram karena tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Perempuan yang memiliki tiga anak tersebut saat ini tinggal bersama dua anak perempuannya yang berusia 19 tahun dan 13 tahun. Sementara anak sulungnya telah bekerja di Bali selama hampir setahun terakhir.

Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, S bekerja serabutan. Dalam setahun, dia hanya bekerja sekitar satu bulan di gudang tembakau dengan upah Rp50.000 per hari.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *