
Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai membuka peluang kerja sama dengan perusahaan untuk mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Melalui skema ini, sektor swasta diharapkan ikut membiayai program pengendalian emisi yang dijalankan pemerintah maupun kelompok masyarakat.
Kepala (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, mengatakan keterlibatan perusahaan saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Perusahaan besar diharapkan dapat memberikan subsidi kepada Pemkot Malang atau menyalurkan pendanaan langsung untuk kegiatan masyarakat.
“Pelibatan perusahaan ini menjadi salah satu skema yang tengah kami sosialisasikan. Nanti harapannya perusahaan-perusahaan besar itu dapat memberikan subsidi kepada Pemkot Malang ataupun dukungan pendanaan langsung untuk kegiatan pengendalian GRK yang dilaksanakan kelompok masyarakat,” ujar Raymond, Rabu (4/11/2026).
Salah satu sektor yang menjadi sasaran penjajakan adalah produsen air minum dalam kemasan (AMDK). Raymond menilai sektor tersebut relevan karena produk AMDK banyak dikonsumsi masyarakat Kota Malang.
Dalam rencana kerja sama itu, perusahaan berperan menyediakan dukungan dana, sedangkan Pemkot Malang menyiapkan lokasi kegiatan. Program yang disiapkan antara lain penanaman pohon dan pemasangan instalasi hidroponik di lingkungan permukiman.
Raymond menekankan, pengurangan emisi perlu melibatkan warga dan dimulai dari lingkup terkecil, seperti rumah tangga, RT/RW, hingga kelurahan. Dengan begitu, pelaksanaan program tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah.
“Karena kondisi saat ini perlu penanganan yang dimulai dari rumah tangga, tiap warga di RT/RW, kelurahan tanpa harus menunggu dari pemerintah daerah,” tambahnya.
DLH juga menyosialisasikan pembuatan lubang resapan biopori sebagai bagian dari upaya pengendalian GRK. Program dari pemerintah pusat akan diadaptasi agar sesuai dengan kebutuhan di tingkat lokal.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber