Kabupaten Malang, blok-a.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Malang meminta seluruh kepala sekolah menyampaikan kondisi bangunan secara jujur dan sesuai fakta di lapangan. Imbauan ini menyusul temuan sejumlah sekolah yang tercatat dalam kondisi baik di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), tetapi kenyataannya mengalami kerusakan berat.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, mengatakan ketidaksesuaian data tersebut berpotensi membuat kebutuhan penanganan sekolah tidak terakomodasi dalam perencanaan anggaran.

Salah satu temuan berada di Ardimulyo, Kecamatan Singosari. Bangunan sekolah tercatat dalam kondisi baik di Dapodik, sementara kondisi riilnya terdapat ruangan yang nyaris roboh hingga siswa harus belajar di tenda sementara.

“Makanya kami sampaikan ke seluruh kepala sekolah, baik SD maupun SMP di Kabupaten Malang, berikan informasi yang valid, tidak palsu ke sistem. Berikan apa adanya. Kalau memang sekolahnya rusak berat, sampaikan berapa ruangannya yang rusak. Rusak ringan juga begitu,” ujar Zia saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).

Ia menambahkan, data yang akurat menjadi dasar agar alokasi anggaran melalui APBD dapat disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Karena itu, kepala sekolah diminta tidak menutupi kondisi bangunan yang mengalami kerusakan.

“Di Dapodik ada yang disebutkan bagus, tetapi riilnya tidak. Kalau dilaporkan dalam kondisi bagus, berarti kan tidak disampaikan. Ini yang kami imbau ke kepala sekolah agar tidak perlu menutupi kondisi riil dan kondisi fisik sekolahnya. Sampaikan apa adanya,” tambahnya.

Berdasarkan catatan Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, terdapat puluhan sekolah dengan kondisi rusak berat hingga ringan.

Untuk kerusakan berat, tercatat 94 sekolah jenjang SD dan 19 sekolah jenjang SMP. Sementara kerusakan sedang meliputi 66 SD dan 4 SMP.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *