Madura Raya (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur mengaktifkan kembali program Universal Health Coverage (UHC/ cakupan kesehatan semesta) setelah sebelumnya sempat dihentikan karena terkendala biaya.

“Saat ini program tersebut kembali diaktifkan setelah kami membayar tunggakan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Pamekasan Saifuddin dalam keterangan yang disampaikan kepada media, Selasa.

Program Cakupan Kesehatan Semesta ini merupakan sistem jaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa mengalami kesulitan.

Melalui program ini, warga yang hendak berobat di berbagai fasilitas kesehatan di Kabupaten Pamekasan tinggal menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada petugas.

“Program UHC di Pamekasan aktif kembali sejak 2 November 2026 dan per hari ini telah berlaku serentak di semua kecamatan yang ada di Pamekasan,” kata Saifuddin.

Menurut dia, Pemkab Pamekasan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk program tersebut dari APBD Kabupaten Pamekasan.

“Sedangkan untuk tahun 2027 nilai anggaran yang kami sediakan untuk alokasi ini sebesar Rp83 miliar lebih, dengan layanan kelas 3,” katanya.

Menurut Kepala Dinkes Saifuddin, program UHC ini untuk memberikan akses berobat gratis bagi masyarakat yang terkendala administrasi atau finansial.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *