
Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) turun tangan menelusuri dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) SMK Negeri 4 Kota Malang terhadap sejumlah siswi. Guru laki-laki yang juga koordinator tata tertib sekolah itu pun telah dinonaktifkan.
Kepala Seksi SMK Dindik Cabang Kabupaten-Kota Malang dan Kota Batu Frenky MDP mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk merespons kasus pelecehan tersebut.
“Guru bersangkutan saat ini masih berada dalam proses pengendalian pihak dinas,” ujar Frenky saat ditemui di kantornya Jalan Anjasmoro, Kota Malang, Kamis (5/11/2026).
Frenky juga menyebut, guru yang bersangkutan telah dinonaktifkan. Langkah itu diambil setelah proses investigasi yang dilakukan.
“Yang bersangkutan untuk sementara tidak ditempatkan di sekolah, melainkan ditarik dan dikaryakan di kantor cabang dinas terlebih dahulu,” sebutnya.
“Langkah ini diambil agar tidak bersinggungan langsung di sekolah, dan penugasannya dialihkan sementara ke kantor. Pihak dinas mendampingi yang bersangkutan di kantor cabang,” sambungnya.
“Dinas belum dapat menyampaikan keputusan atau kesimpulan pasti mengenai tuduhan yang ditanyakan karena proses penanganan masih berlangsung,” ujarnya.
Sebelumnya, salah satu siswi inisial Mawar (nama samaran) menceritakan peristiwa tak mengenakan yang dialami sejumlah murid di sekolah. Mereka diduga mengalami pelecehan seksual verbal yang dilakukan gurunya berinisial R sebagai guru PJOK sekaligus bertugas di bidang ketertiban sekolah.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber