Polisi menemukan fakta baru dalam kasusĀ pembunuhan keji yang dilakukan Dwi Bagus Martono (40), terhadap istri sirinya Dini Hardiyanti (30) dan anak tirinya AGF (4). Tersangka ternyata memanfaatkan artificial intelligence (AI) atau ChatGPT untuk mempelajari cara membunuh, sekaligus menyusun alibi palsu demi mengelabui penyidik.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur membeberkan, temuan dari telepon seluler tersangka menunjukkan pembunuhan ini telah direncanakan dengan matang sejak sepekan sebelum eksekusi.

Tersangka mengeksekusi kedua korban dengan cara dicekik, dibakar, dimutilasi, hingga digiling menggunakan mesin.

“Ada pengakuan terbaru dari tersangka, bahwa tersangka memang satu minggu sebelumnya memang sudah merencanakan, sudah merencanakan. Tapi dia nunggu timing saja waktunya,” kata Jumhur di RS Bhayangkara Surabaya, Rabu (4/11).

Dari riwayat pencarian di ponselnya, tersangka mencari tahu secara detail teknik mencekik korban. Tersangka juga menyeleksi mesin penggiling yang paling pas untuk memuluskan aksi kejahatannya tersebut.

Tak cuma metode pembunuhan, tersangka juga menggunakan layanan ChatGPT untuk menyimulasikan sesi interogasi dengan kepolisian. Ia menyiapkan berbagai tanya jawab untuk mengantisipasi pemeriksaan.

“Dia juga mempelajari kemungkinan-kemungkinan kalau dia bisa antisipasi kalau dimintai keterangan oleh kepolisian. Dia belajar dari chat dari AI, ya. Dia pelajari itu semua, skenario-skenario kalau polisi menanyakan ini, jawaban ini, menanyakan ini, jawaban ini, udah lengkap dia,” ujarnya.

Menurut Jumhur, segala perencanaan rapi ini disiapkan pelaku secara khusus untuk menghabisi korban pertama yang merupakan istri sirinya. Motif kejahatan ini bermuara pada persoalan ekonomi. Tersangka dan korban kerap bertengkar sejak pindah dari Samarinda ke Madiun akibat tekanan kebutuhan hidup.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *