Bondowoso (beritajatim.com) – Berbagai hasil bumi dari kawasan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) ikut diperkenalkan kepada masyarakat melalui Expo Ekonomi Kreatif Santri 2026 di Alun-Alun Bondowoso, Jawa Timur. Pameran yang berlangsung pada 28 Oktober hingga 4 November 2026 itu menjadi bagian dari upaya memperluas akses pasar produk masyarakat melalui Gerakan Ekonomi Santri (GES).

Produk yang dipamerkan meliputi beras jagung, gula aren, pete, pisang, nangka, kluwek, kopi, hingga madu. Hasil bumi tersebut berasal dari wilayah rehabilitasi DAS yang dikelola PT Bumi Suksesindo (BSI) di Bondowoso dan sekitarnya.

Dalam kegiatan tersebut, PT BSI membuka anjungan pameran sebagai sponsor sekaligus peserta. Melalui anjungan itu, anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk tersebut memperkenalkan hasil bumi sekaligus menyampaikan informasi dan dokumentasi kegiatan penghijauan yang telah dilakukan perusahaan.

Penanggung jawab rehabilitasi DAS PT BSI di Bondowoso, Wulan, mengatakan keterlibatan perusahaan dalam pameran tersebut didasari dukungan terhadap inisiatif perluasan akses pasar bagi usaha masyarakat. Kelompok yang menjadi sasaran antara lain santri, pesantren, dan warga Nahdlatul Ulama (NU).

“Senang rasanya karena masyarakat bisa memamerkan hasil bumi dari area rehabilitasi DAS,” tutur Wulan.

Menurut dia, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperkuat kemitraan bisnis dan menghadirkan layanan sosial bagi masyarakat. Upaya itu dilakukan melalui kolaborasi lembaga-lembaga NU, pemerintah, serta lembaga keuangan atau perbankan.

Selain memperkenalkan produk hasil bumi, PT BSI menyampaikan informasi mengenai pengelolaan lahan kompensasi (lakom) dan rehabilitasi DAS. Perusahaan saat ini mengelola lahan rehabilitasi DAS seluas sekitar 200 hektare di wilayah Bondowoso dan Situbondo. Sementara itu, lahan kompensasi yang dikelola di Kabupaten Bondowoso mencapai sekitar 630 hektare.

Penghijauan di lahan kompensasi dan rehabilitasi DAS memiliki perbedaan dengan kewajiban reklamasi. Reklamasi dilakukan di area tambang (site), sedangkan penghijauan pada lahan kompensasi dan rehabilitasi DAS dilaksanakan di luar area tambang.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *