MALANG – Angin segar berembus bagi puluhan ribu tenaga pendidik jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur. Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur mengikuti Rapat pembahasan konstruksi Anggaraan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama Banggar dan TAPD. (Foto: Dokpri Anis Hidayatie)

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Angin segar berembus bagi puluhan ribu tenaga pendidik jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur. Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi menyepakati pengalokasian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guna memperkuat kesejahteraan para guru.

Kepastian tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., seusai mengikuti rapat pembahasan konstruksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama Banggar dan TAPD.

Sebelum kesepakatan ini tercapai, legislatif sempat memperjuangkan hak Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta Gaji ke-13 bagi sekitar 36.680 guru melalui pos Perubahan APBD (P-APBD). Namun, langkah tersebut terganjal hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan pos anggaran yang diajukan tidak dapat dibebankan melalui skema pembiayaan tersebut.

”Perjuangan kami Komisi E untuk membantu rekan-rekan guru SMA, SMK, dan SLB se-Jawa Timur sejumlah 36.680 orang sempat berhasil dianggarkan di P-APBD. Namun dalam evaluasi Mendagri, hal itu tidak diperbolehkan untuk membayar TPG dan gaji ke-13 mereka,” jelas Sri Untari.

Tak patah arang menghadapi kendala regulasi, Komisi E segera bergerak cepat merumuskan alternatif kebijakan agar hak dan kesejahteraan pendidik tetap terakomodasi secara sah. Mengacu pada keberhasilan skema serupa yang telah diterapkan di Provinsi Jawa Barat, Komisi E mengusulkan peralihan pos tunjangan tersebut ke dalam bentuk skema TPP bagi guru negeri.

Buat akun gratis untuk menyimpan artikel favorit, mengikuti aktivitas bacaan, dan mendapatkan pengalaman membaca yang lebih personal.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *