
jatimnow.com – Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas daerah akhirnya berhasil dilumpuhkan. Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian di sedikitnya 20 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Kedua tersangka masing-masing berinisial MFR (22), warga Dukuh Bulak Banteng Sekolahan, Surabaya, dan ZGAS (24), warga Jalan Randu Agung, Surabaya. Sementara itu, seorang rekan mereka berinisial HR masih dalam pengejaran polisi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi MFR mencuri sepeda motor di halaman masjid kawasan Jalan Kyai Tambak Deres, Surabaya, pada Minggu (27/9). Rekaman tersebut sempat beredar luas di media sosial hingga menarik perhatian masyarakat.
Berbekal rekaman itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keterlibatan pelaku lain. MFR diketahui menjalankan aksinya bersama ZGAS dan HR.
Petugas kemudian membuntuti pergerakan ketiganya hingga ke kawasan Cerme, Kabupaten Gresik. Saat berada di lokasi yang diduga menjadi sasaran pencurian berikutnya, polisi langsung melakukan penyergapan.
Dua orang berhasil diamankan, yakni MFR dan ZGAS. Namun, HR yang saat itu berada di atas sepeda motor berhasil meloloskan diri. Kini, HR telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengatakan ketiganya diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MFR dan ZGAS mengaku telah melakukan pencurian di sekitar 20 lokasi. Keduanya disebut beraksi secara bergantian, dengan masing-masing mengakui keterlibatan di sekitar 10 TKP.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber