
jatimnow.com – Rezeki tak terduga datang kepada Anjariyah, warga Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo. Kedisiplinannya membayar pajak daerah berbuah hadiah berupa sepeda motor Yamaha X-Max dalam undian wajib pajak 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Namanya keluar dari ratusan ribu wajib pajak yang masuk dalam daftar undian.
Hadiah tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum batas waktu pembayaran.
Pengundian berlangsung di Pendopo Agung Ponorogo, Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Rabu (4/11/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, bersama Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mendapat kesempatan mengundi hadiah utama berupa Yamaha X-Max.
Tak hanya motor premium tersebut, Pemkab Ponorogo juga menyiapkan sederet hadiah lain. Mulai dari sepeda motor, sepeda gunung, sepeda listrik hingga berbagai peralatan elektronik seperti kulkas, mesin cuci dan kompor gas.
Proses pengundian turut disaksikan notaris, perwakilan Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPPA), Polres Ponorogo serta Kodim 0802 Ponorogo.
Sekda Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan, undian tersebut bukan sekadar membagikan hadiah kepada masyarakat. Pemerintah daerah ingin membangun kebiasaan membayar pajak tepat waktu melalui apresiasi bagi wajib pajak yang disiplin.
Menurutnya, wajib pajak yang masuk dalam undian merupakan masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pembayaran sebelum jatuh tempo.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber