PERAN STRATEGIS: Kapolresta Kombespol Muharman Arta (tengah) membersamai para dari pada prosesi pelantikan Dai Kamtibmas di Mapolda Jatim Kamis (5/11). (Binmas Polresta Banyuwangi)
PERAN STRATEGIS: Kapolresta Kombespol Muharman Arta (tengah) membersamai para dari pada prosesi pelantikan Dai Kamtibmas di Mapolda Jatim Kamis (5/11). (Binmas Polresta Banyuwangi)

RADAR BANYUWANGI – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tak cukup hanya mengandalkan patroli dan penegakan hukum. Pendekatan keagamaan juga diperkuat. Sebanyak 30 dai di Banyuwangi resmi dikukuhkan menjadi Dai Kamtibmas Polri untuk membantu mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini, menangkal penyalahgunaan narkoba, hingga meredam hoaks dan provokasi di tengah masyarakat.

Pengukuhan dilakukan langsung Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono di Gedung Mahameru Polda Jatim, Kamis (5/11). Puluhan dai asal Banyuwangi tersebut dikukuhkan bersama 25.455 Dai Kamtibmas dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Para dai akan menjadi mitra strategis kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui pendekatan dakwah, edukasi, dan komunikasi sosial. Mereka diharapkan mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat desa, sekaligus menjadi bagian dari sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, tokoh agama memiliki posisi strategis dalam menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Melalui dakwah yang sejuk dan menenangkan, para dai dapat membantu mencegah konflik sekaligus memperkuat persatuan.

“Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi Polri dengan para pemuka agama dan tokoh masyarakat. Sekaligus mengukuhkan peran dai dalam menjaga ketertiban serta mengoptimalkan pesan-pesan moderasi beragama demi mempererat persaudaraan bangsa,” ujar Dekananto.

Dia menekankan, keberadaan Dai Kamtibmas tidak boleh berhenti pada seremoni pengukuhan. Kepolisian di setiap tingkatan diminta aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan para dai yang telah terdata oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jatim.

Kapolres diminta menggelar pertemuan berkala untuk menyamakan langkah dalam menjaga keamanan wilayah. Demikian pula kapolsek hingga Bhabinkamtibmas harus mengetahui keberadaan dan wilayah tugas para Dai Kamtibmas.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *