jatimnow.com – DPRD Kabupaten Gresik mendorong penetapan target retribusi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dilakukan secara realistis sesuai potensi riil daerah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan kebijakan perizinan tidak menghambat masuknya investasi.

Dukungan legislatif terhadap rasionalisasi target retribusi itu disampaikan jajaran pimpinan DPRD Gresik. Penyesuaian perhitungan dinilai perlu agar target penerimaan daerah sejalan dengan kapasitas pelayanan dan kondisi aktivitas usaha di lapangan.

Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, mengatakan target yang disusun berdasarkan kalkulasi matang akan membantu menciptakan tata kelola anggaran yang lebih akuntabel. Pada saat bersamaan, pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk mendorong pertumbuhan investasi.

“Kami di jajaran pimpinan DPRD Gresik sangat mendukung penetapan target retribusi DPMPTSP yang disesuaikan dengan kapasitas riil. Kalkulasi realistis akan melahirkan tata kelola anggaran yang akuntabel sekaligus menggairahkan investasi di daerah,” kata Syahrul di Gedung DPRD Gresik.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Lutfi Dhawam, turut menyoroti pentingnya pemetaan potensi retribusi secara akurat. Menurut dia, target penerimaan harus mempertimbangkan kemampuan pelayanan agar tidak mengganggu efektivitas kerja DPMPTSP.

“Penetapan target yang presisi dan sesuai kemampuan pelayanan merupakan bentuk dukungan nyata dewan agar DPMPTSP dapat bekerja lebih fokus dan efektif, serta memberikan kemudahan perizinan bagi investor,” ujarnya saat pembahasan anggaran.

Selain menyangkut penerimaan daerah, penyesuaian target retribusi diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan perizinan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *