
Jawa Pos Radar Madiun – Rencana relokasi 100 keluarga di dua wilayah rawan bencana Kabupaten Madiun belum memasuki tahap pembangunan hunian.
Pemerintah kabupaten masih berkutat dengan pengurusan administrasi pemanfaatan kawasan hutan.
Meski demikian, proses relokasi warga Desa Mendak, Kecamatan Dagangan, mulai menunjukkan perkembangan setelah mendapat rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Madiun Gunawi mengatakan, rekomendasi tersebut berkaitan dengan rencana pemanfaatan kawasan hutan untuk relokasi warga Mendak yang tinggal di wilayah rawan longsor.
Sementara itu, pengurusan rekomendasi untuk relokasi warga Dusun Kebonduren, Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, yang rawan banjir bandang masih berlangsung.
“Proses rekomendasi dari gubernur, karena di bawah lima hektar itu cukup lewat gubernur, tidak perlu ke Kementerian Kehutanan,” ujarnya, Jumat (6/11).
Gunawi menjelaskan, program relokasi tersebut menyasar 100 kepala keluarga (KK). Rinciannya, 82 KK berasal dari Dusun Kebonduren dan 18 KK dari Desa Mendak.
Namun, rekomendasi gubernur belum menjadi tahap akhir pengurusan lahan. Disperkim masih harus menyelesaikan sejumlah persyaratan teknis dan administrasi sebelum kawasan yang direncanakan dapat dimanfaatkan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber