LOKASI. Makam Moh. Firman Ramadhani alias Dani, pasien BPJS Kesehatan yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS BHC Sumenep pada 13 Oktober 2026. Hingga hampir sebulan berlalu, keluarga masih menunggu kejelasan mengenai penyebab kematian alma

SUMENEP, MaduraPost – Penanganan kasus kematian Moh. Firman Ramadhani alias Dani (22), pasien BPJS Kesehatan yang meninggal di Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep, masih belum menemukan titik terang.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan pihak rumah sakit maupun lembaga legislatif dalam mengawal persoalan yang telah menjadi perhatian publik tersebut.

Sebelumnya, dalam inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Sumenep pada Kamis, 22 Oktober 2026, manajemen RS BHC berkomitmen menyampaikan laporan resmi hasil investigasi internal paling lambat Senin, 26 Oktober 2026.

Namun, hingga tenggat tersebut terlewati, dokumen rekam medis maupun penjelasan terperinci mengenai kronologi penanganan Dani belum diterima pihak legislatif.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, sebelumnya membenarkan belum adanya informasi lanjutan dari manajemen rumah sakit sebagaimana yang dijanjikan.

Ia mengaku masih menunggu komunikasi dari pihak rumah sakit. Bahkan, hingga Jumat pagi, 30 Oktober 2026, belum ada perkembangan yang disampaikan kepada dirinya.

“Hingga saat ini tidak ada kabar, sampai saya pulang dari luar kota pun belum menghubungi saya lagi pihak rumah sakit itu,” imbuhnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *