:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Patroli-Malam-di-Jombang-Sasar-Miras-dan-Balap-Liar-Polisi-Sita-8-Kardus-Minuman-Keras.jpg)
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Patroli gabungan skala besar yang digelar Polres Jombang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang, Jawa Timur membuahkan sejumlah penindakan.
Dalam operasi Jumat (6/11/2026) malam, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat aktivitas miras, menyita senjata tajam, hingga menertibkan sembilan sepeda motor berknalpot brong.
Dari penindakan terhadap dugaan peredaran dan konsumsi minuman keras (miras), petugas menyita delapan kardus minuman keras berbagai merek.
Polisi juga menemukan enam botol arak Bali berukuran 600 mililiter serta seperempat botol arak Bali yang merupakan sisa konsumsi.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga sedang mengonsumsi miras. Selain itu, dua orang lainnya diduga terlibat penjualan miras dan satu orang diduga menyediakan tempat untuk aktivitas tersebut.
Petugas juga menemukan satu bilah senjata tajam di lokasi penindakan. Sementara sembilan sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis turut menjadi sasaran penertiban.
Patroli dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Yanto Mulyanto. Sebelum bergerak ke sejumlah wilayah, seluruh personel mengikuti apel gabungan di halaman Pendopo Kabupaten Jombang.
Kapolres Jombang AKBP Yanto Mulyanto mengatakan, patroli skala besar merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber