Madiun (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melakukan verifikasi dan validasi (verval) data calon penerima bantuan modal melalui program Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (KIP Jawara) yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Madiun Wawan Trijunarto mengatakan bahwa proses verifikasi tersebut sangat selektif.

Bantuan KIP Jawara tidak hanya dibagikan, melainkan dipersyaratkan bagi warga yang masuk dalam kategori desil 3, 4, atau 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi yang telah memiliki rintisan usaha aktif.

“Ini bukan hanya bantuan cuma-cuma. Kriteria utamanya adalah masyarakat desil 3, 4, atau 5 yang sudah memiliki rintisan usaha. Tujuannya jelas, agar modal senilai Rp3 juta dari APBD Provinsi Jatim betul-betul dipakai memperbesar skala usaha mereka, bukan habis untuk konsumsi harian,” ujar Wawan saat kegiatan verval yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Balerejo Madiun, Rabu.

Adapun proses verval tersebut penting dilakukan guna memastikan bantuan stimulan modal usaha senilai Rp3 juta per penerima, dapat tepat sasaran dan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan serta memiliki potensi usaha yang jelas.

Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Madiun mendapatkan kuota sebanyak 324 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk alokasi tahun 2026. Seluruh sasaran tersebut tersebar di lima wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Balerejo, Pilangkenceng, Saradan, Madiun, dan Wungu.

Pencairan bantuan diproyeksikan akan berlangsung setelah tahapan verval selesai dilakukan, yakni paling lambat pada bulan November 2026.

Melalui kolaborasi dengan Pemprov Jatim sebagai penyedia anggaran dan Pemkab Madiun sebagai fasilitator di lapangan, program KIP Jawara diharapkan menjadi daya dorong penciptaan kemandirian ekonomi bagi keluarga rentan di Kabupaten Madiun.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *