
Probolinggo (beritajatim.com) – Kematian Sefriel Ardiansyah saat membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo menyisakan pertanyaan yang belum terjawab. Keluarga mempertanyakan mengapa pegawai Artotel bagian engineering itu terlibat dalam pemadaman api, padahal kegiatan tersebut dinilai bukan bagian dari tugas utamanya.
Kini, keluarga mendesak kepolisian mengusut tuntas kematian pemuda berusia 19 tahun tersebut. Bagi mereka, persoalannya bukan sekadar bagaimana kebakaran terjadi, melainkan juga mengapa Sefriel berada di lokasi berbahaya hingga akhirnya meninggal dunia.
Ayah korban, Lutfi (48), secara terbuka menyoroti persoalan penugasan anaknya. Hingga Sabtu (17/10/2026), keluarga mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai tindak lanjut atas pertanyaan yang mereka sampaikan.
“Memang sepertinya bukan job desk anak saya, karena bagiannya engineering. Jadi, mungkin itu kejanggalan yang perlu kami sampaikan. Sampai saat ini masih belum ada tindak lanjut,” ujar Lutfi.
Pernyataan itu menjadi salah satu poin yang ingin dijawab keluarga melalui proses hukum. Mereka meminta polisi tidak hanya merekonstruksi kronologi karhutla yang terjadi pada Kamis (15/10/2026), tetapi juga menelusuri bagaimana Sefriel bisa dilibatkan dalam kegiatan pemadaman.
Siapa yang menugaskan korban? Bagaimana mekanisme pengerahan pekerja dilakukan? Apakah tugas tersebut disertai prosedur keselamatan yang memadai?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menjadi perhatian keluarga. Mereka ingin mengetahui apakah keterlibatan Sefriel telah sesuai dengan tanggung jawab pekerjaannya dan apakah terdapat kelalaian atau pelanggaran prosedur yang berkaitan dengan kematiannya.
Keluarga menyampaikan persoalan tersebut saat bertemu dengan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Lucky Permana Putra. Dalam pertemuan itu, mereka berharap kepolisian memberikan kepastian hukum atas kematian Sefriel, bukan sekadar mengungkap urutan kejadian.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber