Anak terduga pelaku perundungan dan kekerasan hingga mengakibatkan tewasnya Z (10), bocah penyandang disabilitas intelektual atau down syndrome di Surabaya, diberikan sanksi.

Salah satu anak yang ditetapkan sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berusia 10 tahun, diputuskan menjalani pembinaan selama enam bulan. Sedangkan satu anak lainnya yang masih berstatus saksi akan dimasukkan ke pondok pesantren.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menyatakan sanksi diberikan setelah sejumlah pihak melakukan rapat pengambilan keputusan bersama. Para pihak tersebut terdiri dari penyidik Satreskrim PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Surabaya, Pekerja Sosial, Dinas Sosial Kota Surabaya, keluarga korban dan keluarga anak pelaku, serta sejumlah pihak lainnya.

Meski ditempatkan di lokasi pembinaan, Luthfie mengatakan pelaku anak itu akan mendapatkan jaminan pendidikan akademik, rohani, konseling, jaminan kesehatan dan lainnya.

“Dengan jaminan keberlangsungan pendidikan baik secara akademik, rohani dan konseling berkala termasuk kesehatan dan makan selama di rumah perubahan,” kata dia.

Sementara satu anak lainnya yang masih berstatus saksi, karena belum terbukti terlibat langsung dalam peristiwa yang mengakibatkan kematian korban, sementara akan ditempatkan di sebuah pondok pesantren. Hal itu telah disetujui orang tua yang bersangkutan.

“Adapun terhadap satu anak saksi saat ini masih berproses menunggu beberapa langkah yang sedang dilakukan dan untuk sementara ditempatkan atas persetujuan orang tuanya di pondok pesantren untuk mendapat pendidikan,” ucap Luthfie.

“Dan agar tidak terlihat oleh keluarga korban karena bertetangga dengan korban. Untuk anak yang kedua ini dengan pertimbangan sosial psikologis disepakati dan dari orang tuanya sendiri menyatakan bahwa anak tersebut akan ditempatkan di salah satu pondok pesantren,” lanjutnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *