
JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional
SURABAYA – Pemberantasan korupsi di tingkat pusat harus diikuti pembenahan birokrasi di daerah. Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Anggota Komisi A DPRD
SURABAYA – Pemberantasan korupsi di tingkat pusat harus diikuti pembenahan birokrasi di daerah. Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat digitalisasi pelayanan publik, mempersempit ruang pungutan liar (pungli), serta memperkuat sistem promosi aparatur sipil negara (ASN) berbasis kinerja.
Menurut Kahfi, ketegasan penegakan hukum di tingkat nasional harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia menyoroti data yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan 36 operasi tangkap tangan (OTT) dalam dua tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Angka tersebut lebih dari dua kali lipat dibandingkan 14 OTT pada periode yang sama dalam pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo.
Selain penindakan, upaya pemberantasan korupsi juga disebut berhasil menyelamatkan aset dan kekayaan negara senilai lebih dari Rp54,8 triliun.
“Reformasi dan penegakan hukum yang tegas merupakan fondasi bagi daerah. Ketika pemerintah pusat menegaskan pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih, pemerintah daerah semakin terdorong mengelola anggaran secara bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Kahfi, Rabu (21/10/2026).
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Surabaya itu menilai, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak cukup diukur dari banyaknya operasi penindakan. Perubahan juga harus terlihat dari kualitas pelayanan publik dan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber