
Pamekasan (ANTARA) – Aparat kepolisian memburu jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Campor, Pamekasan, Jawa Timur menyusul penangkapan pengelola bilik narkoba di desa itu oleh tim narkoba Polres setempat beberapa hari lalu.
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama di Pamekasan, Rabu mengatakan, telah membentuk tim khusus gabungan dari berbagai satuan.
Selain dari Satuan Narkoba Polres Pamekasan, tim khusus yang bertugas mengungkap jaringan pengedar narkoba ini, juga dari Satuan Reskrim, dan Intel Polres Pamekasan, katanya.
Ia menjelaskan, tim yang dibentuk langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Wahyu Hidayat itu ditugaskan melacak jaringan narkoba yang ada di Desa Campor, Kecamatan Proppo dengan sejumlah wilayah lain di Pulau Madura, seperti Bangkalan, Sampang dan Sumenep.
Tim ini juga diminta untuk melacak kemungkinan adanya jaringan dengan luar negeri, seperti Malaysia, mengingat petugas juga pernah menangkap kurir yang membawa narkoba dari Malaysia ke Madura di Surabaya, kata Evan.
Kasi Humas Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, jaringan narkoba Desa Campor, Kecamatan Proppo diduga memiliki jaringan luas, dan ada kaitannya dengan kampung narkoba di Bangkalan, mengingat pola yang diterapkan dalam praktik jual beli narkoba sama.
“Dulu, kan ada istilah kampung narkoba. Pengedar menyediakan bilik untuk pesta narkoba. Nah di Desa Campor, Kecamatan Proppo ini polanya juga sama. Karena itu, pimpinan meminta untuk menyelidiki kemungkinan adanya jaringan dengan yang di Bangkalan,” kata Evan.
Sebelumnya Tim Narkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka M (56) buronan kasus narkoba Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan setelah yang bersangkutan sempat kabur pada penggerebekan yang dilakukan oleh Polres Pamekasan pada akhir September 2026.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber