jatimnow.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak bertema ‘Tumbuh Aman di Ruang Digital’.

Kegiatan melalui program Perisai Anak ini diikuti sekitar 34 ribu peserta secara hybrid dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan teknologi, penanganan kasus, serta mendorong kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan ekosistem digital yang aman bagi anak.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, mengapresiasi langkah masif Pemprov Jatim. Ia mengimbau agar upaya pelindungan anak di ruang digital ini dapat memperkuat gerakan nasional yang dimulai dari Jawa Timur.

“Dari Jawa Timur kita perkuat langkah bersama untuk melindungi anak-anak Indonesia. Mari kita wujudkan komitmen ‘Tumbuh Aman di Ruang Digital’ agar setiap anak dapat bermain, belajar, dan meraih masa depannya dengan aman,” ujar Meutya dalam siaran resminya, Jumat (23/10/2026).

Meutya menambahkan, pemerintah menegaskan tanggung jawab platform digital melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini mewajibkan platform menyediakan layanan yang aman sejak dirancang (safety by design).

Deklarasi serentak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Dedi Irwansa. Ia menegaskan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penyelenggaraan ekosistem digital yang protektif, responsif, inklusif, dan berkelanjutan.

“Komitmen ini mencakup pencegahan dan penanganan penyalahgunaan TIK terhadap anak melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” jelas Dedi.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *