MADIUN, KOMPAS.com – Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berinisial HA ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan seseorang lulus masuk Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.

Untuk meyakinkan korban, HA diduga mengaku sebagai orang kepercayaan pejabat dan menawarkan kuota khusus penerimaan taruna dengan syarat memberikan uang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Madiun, AKP Agung Hartawan mengatakan, HA ditangkap pada Kamis (22/10/2026).

“Korban ditipu hingga Rp 150 juta dengan modus menjanjikan kelulusan masuk sekolah kedinasan di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun,” ujarnya.

Agung menjelaskan, dugaan penipuan itu berawal ketika korban mengeluhkan anaknya yang tidak lolos seleksi masuk PPI Madiun.

HA kemudian menawarkan bantuan agar anak korban bisa diterima melalui jalur khusus dengan syarat membayar sejumlah uang.

Untuk memperkuat klaimnya, tersangka diduga menggunakan kuitansi yang mencantumkan tanda tangan pejabat. Selain itu, terdapat komunikasi melalui WhatsApp dengan seseorang yang mengaku sebagai ajudan.

“Tersangka HA mengaku sebagai orang kepercayaan pejabat dan menawarkan kuota khusus penerimaan taruna dengan imbalan sejumlah uang,” kata Agung.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *