
Mojokerto, blok-a.com – Polres Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2026 di Lapangan Apel Polres Mojokerto, Senin (26/10/2026). Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 tersebut, kepolisian mengutamakan edukasi dan pendekatan humanis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pelaksanaan operasi harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan keselamatan pengguna jalan. Pada minggu pertama, seluruh personel diminta memaksimalkan sosialisasi, edukasi, dan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
Menurutnya, pendekatan tersebut bertujuan membangun pemahaman masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan kebutuhan penting demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Pada minggu pertama, saya tekankan kepada seluruh personel agar mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan teguran kepada masyarakat. Berikan pemahaman bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari penindakan, tetapi merupakan kebutuhan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Erik.
Ia menjelaskan, memasuki minggu kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, petugas akan melaksanakan penindakan melalui tilang manual terhadap pelanggaran sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan minggu pertama operasi untuk memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan demikian, pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan dapat diminimalkan.
Adapun sasaran operasi meliputi sejumlah pelanggaran yang berisiko memicu kecelakaan lalu lintas, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak memakai sabuk keselamatan, penggunaan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, serta berkendara melebihi batas kecepatan.
Petugas juga akan melakukan pengawasan terhadap pelanggaran lain sesuai prioritas dan ketentuan yang ditetapkan dalam operasi tersebut.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber