
Magetan (beritajatim.com) – Polres Magetan mulai menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Selain menekan pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas, operasi ini menekankan pendekatan humanis serta penegakan hukum tanpa penyalahgunaan wewenang.
Sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Magetan turut hadir. Hadir pula perwakilan Satpom Lanud Iswahjudi, Kodim 0804/Magetan, Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan, UPT Pengelola Prasarana Perhubungan LLAJ Madiun, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, PT Jasa Raharja Magetan, serta organisasi angkutan darat setempat.
Pasukan yang mengikuti apel terdiri atas satu satuan setingkat peleton (SST) POM AU Lanud Iswahjudi, satu SST Kodim 0804/Magetan, satu satuan setingkat kompi (SSK) Polres Magetan, serta satu SST gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan PSC Kabupaten Magetan.
Keterlibatan lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Magetan.
Operasi Patuh Semeru 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Sasaran utamanya adalah meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan, mengurangi pelanggaran, serta menekan risiko kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Dalam amanatnya, AKBP Bagas menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan operasi mandiri kewilayahan yang mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum secara profesional.
Pelaksanaannya dibagi dalam tiga pendekatan, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen. Komposisi tersebut menempatkan langkah pencegahan sebagai porsi terbesar, disertai edukasi dan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber