MADIUN, KOMPAS.com – Suasana emosional mewarnai pengujung agenda prarekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun, Jawa Timur. Tersangka tunggal, Dwi Bagus Martono (40), tampak ditenangkan dan dipeluk oleh istri sahnya berinisial MA, Selasa (27/10/2026) malam.

Momen pertemuan singkat yang terjadi di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, tersebut langsung menjadi sorotan publik. Saat itu, Dwi Bagus yang sudah mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan terborgol di belakang pinggang, meminta izin kepada penyidik untuk menemui istri sahnya guna menyampaikan permohonan maaf.

Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Muhammad Fauzi, menjelaskan bahwa inisiatif pertemuan tersebut datang langsung dari tersangka selepas proses prarekonstruksi rampung.

“Dia minta maaf, kan istrinya tinggal di situ, yang buka bimbel juga. Kami habis prarekonstruksi di belakang. Dia bilang, ‘Pak, saya ingin ketemu istri untuk minta maaf’,” ujar AKP Muhammad Fauzi saat dihubungi, Rabu (28/10/2026).

Menurut Fauzi, pertemuan tersebut berlangsung singkat tanpa obrolan yang panjang. Di tengah pelukan itu, MA yang juga berprofesi sebagai guru SD PNS dan pengajar bimbingan belajar di lingkungan rumah, memberikan pesan ketegaran mental agar suaminya berani menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatan keji yang telah dilakukannya.

“Dia minta maaf. Enggak ada obrolan yang panjang. Istrinya memberikan pesan mental; kamu harus bertanggung jawab, kamu sudah berbuat. Bahasanya, ya harus bertanggung jawab,” jelas Fauzi.

“Istrinya orang berpendidikan, orang baik. Konsekuensi kamu, kamu sudah melanggar, kamu tanggung jawab,” imbuhnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *