jatimnow.com – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui sosialisasi dan edukasi. Penguatan sisi edukasi menjadi sangat krusial mengingat tantangan kedepan bukan hanya berkaitan dengan budaya dan kebiasaan, melainkan perubahan gaya hidup akibat dampak negatif media sosial.

Fenomena tersebut dinilai dapat memengaruhi cara pandang generasi muda dalam membangun rumah tangga hingga berujung pada persoalan keluarga dan perceraian.

Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara menyebut jika persoalan perceraian kini menjadi salah satu isu sosial yang perlu mendapat perhatian. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga memiliki sisi negatif yang perlu diwaspadai, terutama dalam kehidupan keluarga.

“Kalau ada kesempatan dialog seperti forum siang ini, tetap saya sampaikan bahwa perceraian menjadi isu yang lagi marak sekarang. Pengajuan perceraian yang saya lihat sekarang, rata-rata kelahirannya itu sudah 90-an ke atas, dalam artian yang seusia saya, 30-an sekian,” ujar Dirham saat kegiatan forum dialog Millennial Public Pulse yang digelar PDI Perjuangan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Wabup Dirham juga menyoroti pengajuan perceraian di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejauh ini Pemkab Lamongan tidak serta-merta menyetujui setiap pengajuan perceraian ASN. Setiap permohonan harus melewati proses panjang dan berjenjang, mulai dari unit kerja, kepala dinas, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hingga proses selanjutnya di Pengadilan Agama.

“Tahapan pengajuan perceraian ini sangat panjang. Mulai dari unit kerja yang bersangkutan, lalu sampai ke kepala dinas, kepala BKPSDM, sampai ke Pengadilan Agama. Ini tidak mulus,” jelasnya.

Menurut Dirham, proses tersebut sekaligus menjadi ruang untuk melakukan konseling dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi pasangan.

“Kalau dari konseling itu yang kita kuatkan, bagaimana pun yang namanya berumah tangga harus dipertahankan,” tegasnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *