
Mojokerto (beritajatim.com) – Kapolsek Pacet, Kabupaten Mojokerto, AKP Muhammad Khoirul Umam, meminta sopir truk tangki air tidak ugal-ugalan saat berkendara di jalan raya. Pengemudi diimbau untuk tidak terburu-buru, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Imbauan tersebut disampaikan saat AKP Muhammad Khoirul Umam bertemu dengan pengelola usaha air bersih dan perwakilan sopir truk tangki air di salah satu kafe di Desa Pacet, Kamis (29/10/2026).
Pertemuan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas, terutama karena truk tangki air membawa beban berat yang membutuhkan kehati-hatian ekstra saat melintas di jalan raya.
“Kelalaian pengemudi tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Patuhi peraturan, lengkapi surat-surat kendaraan dan dokumen berkendara, serta utamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Jangan sampai karena terburu-buru, kita mengabaikan keselamatan dan justru membahayakan orang lain,” tegasnya.
Kegiatan yang mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 tersebut juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk mengajak pengelola usaha air bersih turut memastikan para pengemudinya tertib berlalu lintas selama menjalankan aktivitas distribusi air bersih.
Selain mengingatkan soal keselamatan berkendara, Kapolsek Pacet juga meminta sopir dan pengelola usaha menjauhi berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkoba, peredaran obat keras berbahaya, dan perjudian online.
“Seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran obat keras berbahaya, serta perjudian, termasuk judi online. Kami berharap para pengemudi mampu menjadi contoh yang baik bagi keluarga dan lingkungan sekitar, sekaligus ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Pacet,” katanya.
Dalam pertemuan yang diikuti sekitar 12 peserta tersebut, pengelola usaha air bersih juga mengusulkan pembentukan grup WhatsApp (WA) untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi antara pengelola usaha, sopir, serta pihak kepolisian.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber