
Malang: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang menindak sebanyak 441 pengendara dalam tiga hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mayoritas pelanggaran tersebut berhasil terekam oleh kamera penindakan digital di berbagai titik rawan lalu lintas.
Penerapan teknologi menjadi tumpuan utama petugas dalam menjaring para pelanggar jalan raya. Dari total pelanggaran yang terdata sejak Senin, 26 Oktober, hingga Rabu, 28 Oktober 2026, mayoritas terjaring tilang elektronik. Selain sanksi tegas, kepolisian juga mengedepankan pendekatan persuasif guna meminimalkan potensi kecelakaan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber