SURYA.co.id, JOMBANG – Dwi Bagus Martono (40), tersangka kasus pembunuhan istri siri dan putra sambungnya di Madiun, Jawa Timur, sempat bersembunyi selama hampir dua pekan di sebuah pondok di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Selama pelarian, pria tersebut menggunakan nama samaran Aminullah dan bahkan sempat mengikuti kegiatan yasinan bersama warga setempat.

Dwi Bagus merupakan tersangka kasus hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan anak berinisial AG (4).

Tim Jatanras Polda Jatim memburunya hingga ke lima provinsi sebelum akhirnya menemukan persembunyiannya di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Dalam kasus tersebut, tersangka juga diduga merusak jasad kedua korban beserta pakaian dan barang bawaan mereka untuk menghilangkan jejak.

Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Muhammad Fauzi mengatakan, pihaknya mulai melakukan penyelidikan setelah dimintai bantuan teknis oleh Satreskrim Polres Madiun Kota.

Polisi sebelumnya menyelidiki laporan hilangnya Dini dan AG yang dibuat pada September 2026.

Saat kasus didalami lebih intensif, penyidik yang dikomandoi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menemukan sejumlah kejanggalan.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *