:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/dwi-bagus-martono-pembunuhan-di-Polda-Jatim.jpg)
SURYA.CO.ID, SURABAYA – Sisi lain kekejaman peristiwa pembunuhan ibu dan anak di kota Madiun diungkap polisi berdasarkan pengkuan pelaku selam pemeriksaan.
Pelaku bernama Dwi Bagus Martono berusaha melenyapkan bukti kejahatannya termasuk jasad kedua korban.
Ia membutuhkan waktu selama dua hari satu malam untuk menghilangkan bukti tindak kejahatan pembunuhannya.
Seperti diberitakan, pelaku berusaha menghilangkan jejak dan melenyapkan jasad korban dengan beragan cara.
Setelah melakukan pembunuhan di hari Minggu (20/10/2026), pelaku selanjutnya baru berusaha menghilangkan jasad istri siri berinisial Dini Hardiyanti bersama anak sambungnya berinisial AG di hari Selasa (22/9/2026)
Pelaku Dwi Bagus menghabiskan waktu dua hari satu malam sejak Selasa hingga Rabu (23/9/2026) untuk memastikan jasad korban benar-benar musnah.
Semua proses kejam itu dilakukan di pekarangan belakang rumah pribadinya, mulai dari membakar hingga menggunakan mesin pencacah.
Untuk mengelabui warga, pelaku sengaja mendirikan sebuah tungku perapian di atas tanah bekas pembakaran itu.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber