Surabaya, SapaNusa.- Laporan orang hilang berujung pada pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur.

Seorang pria yang merupakan suami siri korban, Dwi Bagus Martono, ditangkap polisi setelah diduga menghabisi nyawa Dini Hardiyanti dan anaknya yang masih berusia 4 tahun.

Polisi mengungkap, jasad korban diduga dibakar, dipotong, hingga dimasukkan ke mesin penggiling daging.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing menyebut, setelah melalui rangkaian tindakan tersebut, tersangka berencana membuang jasad korban ke laut.

“Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut,” kata Roy.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, dugaan pembunuhan bermula dari pertengkaran antara Dwi dan Dini di sebuah hotel di wilayah Kota Madiun.

Perselisihan tersebut diduga dipicu persoalan asmara dan kecemburuan terhadap istri sah tersangka.

Berdasarkan keterangan sementara yang disampaikan penyidik, Dwi diduga mencekik Dini hingga meninggal dunia di hotel tersebut.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *