
jatimnow.com – Polres Probolinggo memastikan akan tetap mendalami dugaan peredaran rokok ilegal yang memicu kedatangan puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) Madas Sedarah ke Mapolres Probolinggo, Rabu (28/10/2026) malam. Kepolisian juga akan menindaklanjuti aksi pemblokadean jalur Pantura Probolinggo-Situbondo sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepastian tersebut disampaikan melalui rilis Humas Polres Probolinggo, Sabtu (31/10/2026). Dalam keterangannya, kepolisian meluruskan informasi mengenai dugaan penangkapan dua orang yang disebut sebagai anggota Madas Sedarah.
Dalam proses tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa rokok yang diduga ilegal untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.
Polres Probolinggo menduga informasi yang belum terverifikasi memicu kesalahpahaman hingga sejumlah anggota Madas Sedarah mendatangi Mapolres untuk meminta penjelasan.
Sebelumnya, puluhan anggota Madas Sedarah mendatangi Mapolres Probolinggo di Kecamatan Pajarakan pada Rabu malam. Mereka memprotes dugaan penangkapan dua rekannya yang dikaitkan dengan persoalan rokok ilegal.
Massa memarkir kendaraan roda dua dan roda empat di badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas di jalur nasional Probolinggo-Situbondo. Aksi tersebut berlangsung sekitar dua jam dan semakin memanas setelah massa membakar ban sebagai bentuk protes.
Ketegangan akhirnya mereda setelah Wakapolres Probolinggo Kompol R. Ardhianto mengajak perwakilan massa melakukan audiensi di dalam Mapolres.
Dalam pertemuan tersebut, Ardhi menyebut persoalan bermula dari miskomunikasi antara pihak Madas Sedarah dan kepolisian.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber