
Marta selaku istri sah dari tersangka pembunuhan istri siri dan anak, Dwi Bagus Martono (40), di Madiun, Jawa Timur (Jatim), mengaku tidak tahu suaminya melakukan dugaan aksi keji itu.
Korban adalah Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang masih berusia 4 tahun. Dwi Bagus kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sekaligus pembakaran jasad istri sirinya dan anak tersebut.
Dalam temu dengan awak media didampingi kuasa hukum, Marta mengaku tak tahu karena sedang mengajar di sekolah saat peristiwa keji tersebut terjadi. Dia menegaskan tidak mengetahui apa yang dilakukan suaminya di halaman belakang rumah mereka yang berada di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
“Jadi pada saat peristiwa itu terjadi dan dilakukan, karena saya seorang guru, saya itu full sedang mengajar di sekolah. Artinya saya sedang (kerja), saya benar-benar tidak mengetahui peristiwa itu terjadi, saya benar-benar tidak mengetahui apa yang suami saya lakukan,” kata Marta kepada wartawan, Senin (2/11), dikutip dari detikJatim.
Marta menjelaskan, jam kerjanya dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Dia juga harus tiba di sekolah sebelum pukul 07.00 WIB untuk melakukan absensi.
“Jadi kalau misalnya memang itu semua dilakukan oleh suami saya di rumah kami di halaman belakang itu, saya benar-benar tidak mengetahui peristiwa itu terjadi dan apa yang suami saya lakukan,” imbuh Marta.
Marta mengaku tak tahu pasti kapan dugaan perbuatan keji itu dilakukan suaminya. Dia menyebut informasi yang diterimanya menyatakan peristiwa itu terjadi ketika dirinya sedang mengajar di sekolah.
“Saya tidak pernah mengerti detail bagaimana karena saya tidak mengkonfirmasi juga secara langsung begitu ya. Tapi dari informasi yang memang kami ketahui, diinformasikan itu pada saat saya bekerja, artinya pada saat siang hari saat saya berada di sekolah, begitu,” kata Marta.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber