Mojokerto, blok-a.com – Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita resmi dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Mojokerto. Mengemban amanah baru tersebut, Ning Ita mendapat tugas memperkuat konsolidasi organisasi sebagai langkah mempersiapkan partai menghadapi Pemilu 2029.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dilakukan oleh Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Hidayat, kepada Ning Ita di Kantor DPD Partai Gerindra Provinsi Jawa Timur, Jalan Gayungsari Barat Nomor 14, Surabaya, Senin (2/11/2026).

Usai menerima SK, Ning Ita menyampaikan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah sekaligus tanggung jawab baru yang harus dijalankan bersama seluruh jajaran pengurus DPC Gerindra Kota Mojokerto.

Dalam menjalankan roda organisasi, ia mendapat arahan dari Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur untuk melakukan tiga agenda utama konsolidasi, yakni konsolidasi program, konsolidasi struktural, dan konsolidasi finansial.

“Pertama konsolidasi program. Jadi program nasional dan juga program yang ada di daerah. Kemudian yang kedua adalah konsolidasi struktural, jadi banyak sekali mungkin Gerindra ini tidak hanya struktur DPC, tapi sayap-sayapnya banyak. Nah, ini harus kita lakukan konsolidasi. Dan yang ketiga adalah konsolidasi finansial,” tutur Ning Ita.

Menurutnya, ketiga agenda tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat organisasi partai agar semakin solid dan memiliki kesiapan dalam menjalankan berbagai program.

Konsolidasi program akan difokuskan pada penyelarasan program nasional dengan kebutuhan dan program di tingkat daerah. Sementara konsolidasi struktural dilakukan melalui penguatan koordinasi antara kepengurusan DPC dengan berbagai organisasi sayap Partai Gerindra.

Adapun konsolidasi finansial menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung keberlangsungan kegiatan dan operasional organisasi partai.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *