
Mojokerto, blok-a.com – Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026. Dari pengungkapan yang berlangsung pada 10 hingga 21 Oktober 2026 tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dan berhasil menemukan tiga unit sepeda motor milik korban.
Sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polres Mojokerto Kota mengembalikan ketiga kendaraan hasil curian tersebut kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya apa pun. Penyerahan berlangsung di halaman lobi Mapolres Mojokerto Kota, Senin (2/11/2026).
Penyerahan kendaraan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Dody Munandar kepada tiga korban yang sepeda motornya berhasil ditemukan oleh jajaran Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Dody Munandar mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dan selalu meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Menurutnya, pelaku kejahatan dapat memanfaatkan setiap kesempatan yang muncul akibat kelalaian masyarakat dalam menjaga barang berharga maupun kendaraan miliknya.
“Saya berharap kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada, jangan sampai lengah. Kesempatan itu ada di mana saja. Para pelaku bisa setiap hari berada di sekitar kita. Ketika kita memberikan kesempatan, secara otomatis kita memberikan peluang kepada mereka untuk melakukan kejahatan,” ujar AKBP Dody Munandar.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas atau hal-hal yang mencurigakan.
“Saya harapkan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan apabila ada hal-hal mencurigakan, segera bisa dilaporkan kepada polisi,” tambahnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber