SURYAMALANG.COM, KOTA MADIUN – Upaya Dwi Bagus Martono (40) untuk menghilangkan jejak pembunuhan keji terhadap istri siri, Dini Hardiyanti (30) dan anak tiri, AG (4) di Kota Madiun, Jawa Timur tergolong sangat dingin dan terencana. 

Pelaku butuh berhari-hari untuk membakar, mencacah sisa tulang, hingga membuang delapan karung abu korban ke aliran Sungai Winongo dan Kwadungan, Kota Madiun.

Aksi sadis tersebut dilakukan demi menutupi pembunuhan beruntun yang ia lakukan di kamar hotel dan di dalam mobil pada Minggu (20/9/2026).

Berdasarkan catatan pemeriksaan penyidik kepolisian, Bagus membutuhkan waktu selama dua hari satu malam untuk memusnahkan kedua jasad korban, terhitung sejak Selasa (22/9/2026) hingga Rabu (23/9/2026).

Pelaku membakar kedua jasad korban menggunakan kayu kering yang disiram cairan solar di pekarangan belakang rumahnya di Kota Madiun.

Bagus lantas menutupi area tanah bekas pembakaran jasad dengan mendirikan sebuah tungku perapian dari semen.

Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Muhammad Fauzi, menyebutkan volume sisa pembakaran tubuh kedua korban tergolong sangat banyak karena sudah bercampur abu material pendukung dan tanah.

“Jadi dimasukkan karung itu sekitar 8 karung, yang dibuang di sungai. Per karung setara ukuran 25 kg (setara sak semen), karena campur kayu dan campur tanah,” ujar Fauzi saat dihubungi, Jumat (30/10/2026).

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *