Madiun, tvOnenews.com – Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40), tersangka kasus pembunuhan terhadap istri siri, Dini Hardiyanti (30), dan anak berusia empat tahun di Madiun, Jawa Timur, akhirnya buka suara setelah hampir sepekan menutup diri dari publik.
Martha muncul dengan didampingi tim kuasa hukumnya untuk memberikan pernyataan sekaligus mengklarifikasi berbagai informasi yang beredar di media sosial. Sebelumnya, ia sempat dituding turut membantu suaminya dalam pembunuhan terhadap istri siri dan anak tersebut.
Martha menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui tindakan keji yang dilakukan Dwi Bagus Martono. Ia pun menceritakan awal mula mengetahui peristiwa ketika suaminya membunuh, memutilasi, hingga membakar jasad istri siri dan anaknya di belakang rumah mereka, tepatnya di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Martha turut mengungkapkan bagaimana interaksinya dengan sang suami setelah peristiwa pembunuhan tersebut terjadi. Menurutnya, Bagus tetap memperlihatkan sikap seperti biasanya sehingga tidak ada perilaku mencurigakan yang ia rasakan.
Namun, setelah mengetahui perbuatan keji suaminya, Martha mengaku sangat terkejut dan terpukul. Ia hanya bisa meluapkan kesedihan, kemarahan, hingga kekecewaan setelah mengetahui suaminya menghilangkan jasad Dini dan anaknya.
“Saya dan suami berinteraksi normal seperti layaknya suami-istri. Waktu itu tidak ada yang berubah dari gerak-gerik dan juga perilaku suami saya. Saya tidak merasa ada kecurigaan sama sekali. Ketika tahu, saya sangat terpukul saat faktanya mengatakan suami saya melakukan hal tersebut,” terangnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber