
Jombang (beritajatim.com) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep akan membantu biaya pemulangan 13 nelayan asal Desa Tonduk, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, yang sebelumnya ditahan oleh otoritas Australia. Bantuan tersebut akan diberikan setelah seluruh nelayan tiba kembali di Indonesia.
Ketua Baznas Sumenep, Ahmad Rahman, mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan sejumlah nelayan yang lebih dahulu dipulangkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
“Hingga saat ini, belum seluruh nelayan tiba di lndonesia. Informasinya, para nelayan itu dipulangkan secara bertahap. Dalam satu hari, ada dua nelayan yang dipulangkan,” katanya, Selasa (3/11/2026).
Ahmad Rahman menjelaskan, Baznas Sumenep akan mengupayakan bantuan biaya pemulangan setelah seluruh nelayan kembali ke Tanah Air. Kebijakan tersebut menyesuaikan dengan permintaan pemerintah desa setempat.
“Sesuai permintaan pemerintah desa setempat, bantuan biaya pemulangan diberikan ketika seluruh nelayan sudah tiba di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, nahkoda Perahu Layar Motor (PLM) Bulalo, Muhdani, yang lebih dahulu dipulangkan dari Australia, mengungkapkan bahwa dirinya masih berada di Bali. Ia berencana melanjutkan perjalanan menuju Raas setelah seluruh nelayan tiba di Bali.
“Rencananya pemulangan kami dari Bali menggunakan jalan darat menuju Pelabuhan Muncar, Banyuwangi. Kemudian kami akan menyeberang menggunakan kapal menuju Pulau Raas. Setibanya di Raas, kami akan melanjutkan perjalanan ke Pulau Tonduk,” terangnya.
Proses perjalanan pulang tersebut diperkirakan membutuhkan beberapa tahapan, mulai dari perjalanan darat menuju Banyuwangi, penyeberangan laut ke Pulau Raas, hingga perjalanan lanjutan menuju Desa Tonduk.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber