
Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menyiapkan pengisian puluhan jabatan struktural yang diperkirakan kosong pada 2027. Tercatat, sebanyak 49 pejabat struktural di lingkungan Pemkot Malang akan memasuki masa pensiun pada tahun tersebut.
Sekretaris Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendro Martono, mengatakan pengisian jabatan kosong pada 2027 tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Pemkot Malang memiliki dua opsi mekanisme pengisian jabatan, yakni melalui manajemen talenta yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau menggunakan tim penilai kinerja.
“2027 Tetap kita mengacu ketentuan yang ada. Jadi bisa menggunakan manajemen talenta yang sudah ditetapkan oleh BKN kemarin, ataupun juga menggunakan tim penilai kinerja,” ujar Hendro.
Meski demikian, mekanisme yang akan digunakan masih menunggu arahan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Hendro memperkirakan jumlah jabatan yang perlu diisi pada 2027 mencapai sekitar 50 posisi. Angka tersebut sejalan dengan data 49 pejabat struktural yang dijadwalkan pensiun sepanjang tahun depan.
Selain menghadapi kekosongan jabatan pada 2027, Pemkot Malang juga masih harus menyelesaikan pengisian jabatan akibat pejabat yang pensiun pada akhir 2026.
Hendro menyebut, terdapat sekitar 13 pejabat struktural yang akan memasuki masa pensiun hingga penghujung tahun ini. Pengisian jabatan tersebut direncanakan berlangsung secara bertahap, termasuk untuk posisi yang kosong pada November dan Desember 2026.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber