Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya kembali menerima laporan pungutan liar (pungli) rekrutmen pegawai kontrak Dinas Perhubungan (Dishub) mencapai Rp80 juta dari sejumlah korban.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, masing-masing calon tenaga kerja diduga diminta membayar Rp20 juta.

Oknum ASN yang dilaporkan bernama Sri Lestari atau Tari. Namun, dia telah dipindahkan dari Dishub ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Surabaya sebelum pengaduan tersebut masuk melalui hotline.

Eri minta Inspektorat menelusuri aliran uang sekaligus mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

“Karena itu, saya tanyakan untuk memastikan apakah uang Rp20 juta dari masing-masing orang itu dibawa oleh ASN yang bersangkutan atau disetorkan kepada pihak lain (atasan). Praktik seperti ini sama saja dengan mencoreng nama baik Pemerintah Kota Surabaya,” katanya, Rabu (4/11/2026).

PT RADIO FISKARIA JAYA SUARA SURABAYA, Suara Surabaya Media www.suarasurabaya.net adalah portal berita yang berdiri sejak tahun 1999, bagian dari Suara Surabaya Media yang lahir sejak 11 Juni 1983

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *