
Polisi menangkap tiga orang anggota fraksiĀ Gerindra yang juga sekaligus anggota DPRD di Jawa Timur saat penggerebekan narkoba di salah satu kamar hotel di Kota Surabaya, pada Senin (28/9) dini hari.
Ketiga anggota Gerindra yang terjerat narkoba yakni, ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, ADR dari DPRD Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang. Ketiganya ditangkap bersama lima orang lainnya, yakni F, K, N, Ro dan R.
Menanggapi anggota kadernya terjerat kasus narkoba, Gerindra memastikan ketiganya dipecat sebagai anggota DPRD.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan pemecatan terhadap tiga kader tersebut dilakukan lewat sidang yang digelar pada 8 Oktober lalu.
“Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu,” kata Habib dalam keterangannya, Selasa (3/11).
Para pelaku diamankan tepat pada saat mereka sedang berpesta narkotika di dalam kamar hotel kawasan Ketintang Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai seorang pecandu narkoba berprofesi sebagai karyawan swasta berinisial N yang menggelar pesta narkoba di kamar hotel.
Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi dan menemukan delapan orang sedang menggunakan barang haram tersebut.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber