SURYA.co.id, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur.

Komitmen tersebut diperkuat melalui kebijakan zero tolerance untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

Penegasan itu disampaikan Subandi saat menghadiri Sosialisasi dan Penguatan Integritas Terpadu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Negeri Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Johnson Ridwan Ginting sebagai narasumber.

Acara bertema Penguatan Budaya Anti Suap dan Anti Gratifikasi dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan dan Penegakan Hukum yang Bersih itu juga dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo, jajaran Forkopimda, para asisten, kepala OPD, dan camat.

Subandi mengatakan, pemerintahan yang bersih merupakan fondasi utama pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Praktik suap, pungutan liar, dan gratifikasi dapat merusak kepercayaan masyarakat sekaligus menghambat kemajuan daerah.

“Suap dan gratifikasi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi penyakit birokrasi yang merusak keadilan, menghambat investasi, dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *