
MADIUN, Nusantaraabadinews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun terus memperkuat komitmen dalam mempercepat penurunan angka stunting melalui optimalisasi peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), peningkatan kapasitas kader, serta pemenuhan kebutuhan gizi balita. Upaya tersebut mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan Posyandu melalui Pemberdayaan Kader dan Pemberian Bahan Makanan Tambahan bagi Balita Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Kamis (5/11/2026), menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah daerah, kader Posyandu, dan masyarakat dalam mencegah munculnya kasus stunting baru sekaligus mempercepat penanganan balita yang telah mengalami gangguan pertumbuhan.
Acara yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur tersebut dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Madiun Erni Hari Wuryanto, serta Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Madiun Fitria Purnomo Hadi.
Turut hadir jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Madiun, kader Posyandu, serta masyarakat penerima manfaat.

Sebanyak 350 peserta dari Kabupaten Madiun mengikuti kegiatan penguatan kapasitas tersebut. Jumlah itu terdiri atas 325 orang dari unsur masyarakat bersama balita dan 25 kader Posyandu.
Selain pembinaan dan peningkatan kompetensi kader, pemerintah juga menyalurkan paket bahan makanan tambahan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi balita, khususnya kelompok sasaran yang membutuhkan perhatian lebih.
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin Emil Dardak, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kelembagaan Posyandu sekaligus meningkatkan kemampuan kader menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Enam bidang pelayanan tersebut mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber