jatimnow.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun akan menerapkan perubahan jadwal perjalanan kereta api mulai 1 Desember 2026 melalui Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026.Penerapan Gapeka 2026 tersebut membawa sejumlah penyesuaian jadwal, termasuk pengurangan waktu tempuh beberapa kereta api yang berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun. Bahkan, waktu perjalanan salah satu kereta api dipangkas hingga 92 menit.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan pemangkasan waktu tempuh paling signifikan terjadi pada KA Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong.

Sebelumnya, KA Kahuripan berangkat dari Stasiun Blitar pukul 17.10 WIB dan tiba di Stasiun Kiaracondong pukul 07.15 WIB. Dengan waktu tempuh 14 jam 5 menit.

Melalui Gapeka 2026, jadwal keberangkatan KA Kahuripan berubah menjadi pukul 19.40 WIB dan tiba di Stasiun Kiaracondong pukul 08.13 WIB. Waktu tempuhnya menjadi 12 jam 33 menit atau lebih cepat 92 menit dibandingkan jadwal sebelumnya.

Penyesuaian juga berlaku pada KA Singasari relasi Blitar-Pasarsenen. Kereta api yang sebelumnya berangkat dari Stasiun Blitar pukul 16.40 WIB dan tiba di Stasiun Pasarsenen pukul 05.33 WIB, kini dijadwalkan berangkat pukul 16.50 WIB dan tiba pukul 05.28 WIB.

Dengan perubahan tersebut, waktu tempuh KA Singasari berkurang dari 12 jam 53 menit menjadi 12 jam 38 menit atau lebih cepat 15 menit.

Sementara itu, KA Brantas relasi Blitar-Pasarsenen mengalami pemangkasan waktu tempuh selama 9 menit.

Sebelumnya, KA Brantas berangkat dari Stasiun Blitar pukul 12.55 WIB dan tiba di Stasiun Pasarsenen pukul 01.40 WIB dengan waktu tempuh 12 jam 45 menit.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *