
Kota Malang, blok-a.com – Sebanyak 109 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengikuti Ujian Dinas berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN), Surabaya, Kamis (4/11/2026).
Sebelum mengikuti ujian, para peserta terlebih dahulu mendapatkan pembekalan yang digelar di Mini Block Office (MBO) Balai Kota Malang, Senin (2/11/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang bekerja sama dengan Kanreg II BKN. Pelaksanaan ujian dinas menjadi bagian dari pembinaan dan pengembangan karier PNS, khususnya bagi pegawai yang akan mengajukan kenaikan pangkat.
Kepala BKPSDM Kota Malang, Subkhan menjelaskan, ujian dinas diperuntukkan bagi PNS yang akan naik pangkat dari golongan II/d ke III/a tetapi belum memiliki ijazah S1. Selain itu, juga bagi PNS dari golongan III/d ke IV/a yang belum memiliki ijazah S2.
“Ujian dinas dilaksanakan untuk PNS yang akan naik pangkat dari golongan II/d ke III/a tetapi belum memiliki ijazah S1. Dan dari golongan III/d ke IV/a tetapi belum memiliki ijazah S2,” jelas Subkhan.
Dari total 109 peserta yang terdata, sebanyak 103 orang berasal dari golongan II. Lalu tiga orang golongan I dan tiga orang golongan III. Namun, satu peserta dari golongan II mengundurkan diri karena sakit.
Dalam pelaksanaannya, BKPSDM Kota Malang bertugas mempersiapkan peserta, melakukan verifikasi persyaratan administrasi, serta mengoordinasikan penyelenggaraan ujian. Sementara itu, Kanreg II BKN memberikan fasilitasi berupa pemanfaatan sistem CAT, dukungan teknis, serta sarana dan prasarana yang diperlukan.
Subkhan menjelaskan, mekanisme pelaksanaan ujian diawali dengan pendataan PNS yang memenuhi persyaratan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen ASN (SIMAS).
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber