
JAKARTA (Kabarjawatimur) – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional
SURABAYA – Di tengah upaya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas pasar melalui platform digital, pemerintah justru diingatkan agar tidak menambah beban
SURABAYA – Pengelola tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), khususnya diskotek dan klub malam, diminta tidak hanya mengejar keuntungan bisnis. Mereka juga harus bertanggung jawab terhadap keselamatan pengunjung, termasuk ketika ada pengunjung yang mabuk hingga kehilangan kendali diri.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang memperketat pengawasan terhadap operasional RHU. Namun, pengawasan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan standar pelayanan dan tanggung jawab pengelola.
Menurut politisi yang akrab disapa Buleks ini, pengusaha RHU perlu menyediakan fasilitas penanganan bagi pengunjung yang mengalami mabuk berat. Mulai dari petugas keamanan, tenaga kesehatan, layanan sopir khusus hingga kepedulian terhadap korban insiden.
“RHU memang seharusnya menyediakan fasilitas penanganan bagi pengunjung. Tentu harus dilihat klasifikasinya. Misalnya, RHU menengah atas ya wajib menyediakan,” ujar Buleks di Surabaya, Rabu (4/11/2026).
Pertama, penguatan sistem keamanan dengan menambah petugas security. Menurut Buleks, keberadaan petugas keamanan harus mampu menjamin keselamatan dan kenyamanan pengunjung, terutama untuk mengantisipasi perkelahian maupun keributan di dalam tempat hiburan.
Ia menilai, berbagai kejadian dan temuan di lapangan seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pengelola agar tidak mengabaikan standar keamanan.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber