
Pantau – Bandara Internasional Dhoho Kediri, Jawa Timur, resmi ditetapkan sebagai bandara embarkasi dan debarkasi haji reguler untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi dengan proyeksi pelayanan sebanyak 9.641 calon haji dari 15 kabupaten/kota.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2026 tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji Reguler Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi yang ditetapkan di Jakarta pada 21 Oktober 2026.
Keputusan ini menjadikan Bandara Dhoho Kediri sebagai salah satu titik keberangkatan dan kepulangan jamaah haji reguler di Jawa Timur mulai musim haji 2027.
Direktur PT Surya Dhoho Investama, Maksin Arisandi, menyambut baik keputusan pemerintah sekaligus menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Haji dan Umrah atas kepercayaan yang diberikan kepada pengelola bandara.
Menurut Maksin, penetapan tersebut menjadi tonggak penting dalam pengembangan Bandara Internasional Dhoho Kediri sekaligus membawa tanggung jawab besar untuk memastikan kesiapan pelayanan penerbangan haji.
“Alhamdulillah, penetapan ini merupakan milestone (tonggak pencapaian) penting bagi Bandara Dhoho. Kami melihatnya sebagai sebuah peluang sekaligus tanggung jawab besar untuk mempersiapkan layanan penerbangan haji dengan sebaik-baiknya,” ujar Maksin.
Menindaklanjuti keputusan pemerintah, PT Surya Dhoho Investama akan mempercepat berbagai persiapan operasional guna memastikan kesiapan Bandara Dhoho sebagai lokasi embarkasi dan debarkasi haji reguler pada 2027.
Persiapan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan transportasi dan pelayanan jamaah haji.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber