Surabaya (beritajatim.com) – Komisi B DPRD Jawa Timur menagih keadilan dalam postur penganggaran P-APBD 2026 dengan mendorong tambahan alokasi untuk sektor pertanian dan perikanan. Langkah itu dinilai penting karena sektor-sektor mitra Komisi B menjadi penopang utama perekonomian Jawa Timur, sementara porsi anggarannya masih relatif kecil.

“Artinya, sebagian besar aktivitas ekonomi daerah kita ditopang oleh sektor-sektor tersebut. Karena itu, perhatian terhadap sektor-sektor ini juga harus sebanding dengan perannya dalam perekonomian Jawa Timur,” ujar Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim Ony Setiawan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (31/8/2026).

Ony menyebut pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada Triwulan II 2026 mencapai 5,72 persen secara tahunan. Angka tersebut berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,29 persen.

Berdasarkan data Atas Dasar Harga Berlaku, sektor-sektor yang menjadi mitra kerja Komisi B berkontribusi sekitar 66,9 persen terhadap PDRB Jawa Timur. Namun, besarnya kontribusi tersebut belum diikuti porsi anggaran yang sebanding dalam rancangan perubahan APBD 2026.

Total anggaran untuk seluruh OPD mitra Komisi B hanya mencapai Rp1,36 triliun atau sekitar 4,56 persen dari total Rancangan P-APBD Jawa Timur 2026. Meski naik 8,69 persen dibanding APBD Murni 2026, Komisi B menilai alokasi tersebut masih perlu diperkuat untuk menjawab tantangan ekonomi daerah.

Komisi B kemudian mengusulkan tambahan anggaran untuk sejumlah sektor produktif. Dinas Kelautan dan Perikanan diusulkan mendapat tambahan Rp30,1 miliar untuk meningkatkan produktivitas budidaya, perikanan tangkap, dan pengolahan hasil perikanan.

Untuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, tambahan anggaran yang diusulkan mencapai Rp14 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat akses irigasi, bantuan alat mesin pertanian, serta peningkatan produksi guna mendukung swasembada pangan.

Tambahan anggaran juga diusulkan untuk sektor peternakan dan kehutanan. Dinas Peternakan diusulkan mendapat tambahan Rp25 miliar, sedangkan Dinas Kehutanan sebesar Rp13,5 miliar.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *